Ketentuan beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka sebenarnya tidak akan menjadi persoalan dan polemik jika dinas pendidikan merencanakan kebutuhan dan menata penempatan guru secara tepat. Karena itu, dalam dua tahun ke depan, redistribusi guru mesti selesai.
"Kita menginginkan supaya pascasertifikasi, guru itu benar-benar bisa maksimal untuk membantu pengembangan kecerdasan dan diri siswa. Persoalannya sekarang, penataan guru tidak benar. Di kota kelebihan guru sehingga guru kurang jam mengajarnya, di pinggiran kekurangan guru sehingga beban kerja berlebihan. Kondisi itu terjadi karena kelemahan pengawasan dari dinas pendidikan, terutama di tingkat kota dan kabupaten," kata Baedhowi, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, di Jakarta, Senin (28/9).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan memudahkan guru untuk bisa memenuhi beban kerja minimal dengan berbagai alternatif kegiatan di luar kelas dan sekolah. Kegiatan guru antara lain sebagai pembimbing kegiatan esktakurikuler, membina pengembangan diri pendidik, atau mengajar di pendidikan nonformal bisa dihitung sebagai beban kerja.
Ketentuan itu sebagai masa transisi untuk menata kebutuhan guru dan mengatur kembali penempatan guru sehingga tidak ada lagi persoalan kelebihan maupun kekurangan guru, kata Baedhowi.
Baedhowi menjelaskan jika dinas pendidikan kota/kabupaten selesai menata kebutuhan dan meredistribusi guru di tingkat sekolah dan daerah, guru tetap harus memenuhi minimal jam mengajar baik teori maupun praktik selama 24 jam per minggu.
Dinas pendidikan kota/kabupaten tidak bisa lepas tangan dengan pengangkatan guru yang terjadi. Dinas juga mesti bertanggung jawab untuk menata guru tersebut di sekolah dan di daerahnya supaya sesuai dengan kebutuhan siswa yang mesti dilayani, ujar Baedhowi.
Dari penelitian Bank Dunia, rasio guru dan siswa di Indonesia termasuk lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga. Untuk SD, rasio guru dengan siswa 1 : 20, SMP 1 : 17, dan SMA/SMK 1 : 14.
Berdasarkan data dari Depdiknas ada 2.783.321 guru. Guru yang tercatat di Depdiknas terdiri dari guru TK (174.429), SD (1.250.032), SMP (488.206), Sekolah Luar Biasa (10.154), SMA (227.433), dan SMK (155.761). Di bawah Departemen Agama tersebar di MI (204.774), MTs (179.809), dan MA (92.723).
Tia Irawan, Ketua Forum Guru Honorer Kota Bandung, mengatakan kebijakan pemerintah soal guru selama ini memprioritaskan guru pegawai negeri sipil. Guru di swasta yang umumnya berstatus guru honorer harus mengajar lebih dari satu sekolah demi memenuhi beban kerja dan gaji yang memadai.
"Kondisi itu justru menyebbakan guru tidak profesional karena kurang perhatian pada siswa," katanya. (KCM 28/9)
Selamat Idul Fitri
Lokakarya Guru SMA se Indonesia
Senin, 28 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bersama Dubes Korea untuk Indonesia dan mahasiswa Korea di UGM
.
news
Sambut Hari Anti Korupsi se Dunia
SMA AMQ Gelar Pemilihan Pelajar Terpuji
Pemilihan Pelajar Terpuji sebagai salah satu model penanaman sikap anti korupsi dikalangan pelajar yang digagas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sabtu (6/12) di gelar di kampus SMA Al Muttaqin Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu, seluruh siswa SMA Al Muttaqin memilih siswa yang layak menyandang Pelajar Terpuji. Tak mudah bagi siswa untuk bisa memilih rekannya sebagai Pelajar Terpuji. Pasalnya, terdapat sembilan kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat. Sesuai yang ditetapkan KPK, sembilan kriteria Pelajar Terpuji itu yakni jujur, disiplin, bertanggungjawab, peduli, kesederhanaan, berani, gigih dan ulet, kreatif, dan kebersamaan.
“Pemilihan Pelajar Terpuji ini diselenggarakan sebagai momen memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia sekaligus implementasi Workshop Pelajar Anti Korupsi yang dilaksanakan pekan lalu. SMA Al Muttaqin bertekad menjadi sekolah di Tasikmalaya yang menyelenggarakan pendidikan anti korupsi,” ujar In In Kadarsolihin, S.S., Wakasek Kesiswaan SMA Al Muttaqin.
Lebih lanjut dikatakan In In, pemilihan Pelajar Terpuji di SMA Al Muttaqin memiliki muatan plus. Sebab, selain kriteria yang ditetapkan KPK juga ada terkandung aspek kesholehan yang menjadi kriteria khusus.
“Siswa yang terpilih harus menjadi suri tauladan, bukan hanya dalam sikap, tetapi juga mampu menggerakan spiritualitas seperti shalat berjamaah dan tradisi membaca alquran” tandas In In.
Ilham Azmy, Ketua MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas) SMA Al Muttaqin, mengatakan pemilihan Pelajar Terpuji suasananya sungguh sangat berbeda dengan pemilihan Ketua OSIS. Sebab, bila dalam pemilihan Ketua OSIS diciptakan aroma demokrasi politik ala pemerintahan melalui system kepartaian dalam sebuah negara yang saling beradu program, dalam pemilihan Pelajar Terpuji, tidak ada saling klaim.
“Sewaktu pemilihan suasananya terkesan banyak beban. Sebab, yang namanya siswa tentu tidak ada yang perfect alias sempurna. Pasti ada saja kelemahannya. Makanya dalam pemilihan ada yang golput juga. Tapi golputnya bukan tidak memilih. Tapi, komentar-komentar mendalam yang ditulis di kertas suara,” kata Ilham.
Komentar yang muncul dikertas suara seperti; tak kuat rasanya menentukan siapa yang terpuji. Bismillah…. Semua siswa terpuj dong !!!.....
Berlangsung Beberapa Tahap
Sesuai panduan dari KPK, pemilihan Pelajar Terpuji dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama dilakukan pemilihan pelajar terpuji tingkat kelas, yakni setiap kelas memilih lima orang yang dinilai berperilaku jujur seperti tak suka menyontek, berani, kreatif, dan enam kriteria lainnya.
Setelah itu dilakukan penghitungan suara tingkat kelas untuk menjagokan lima orang teman sekelas maju ketingkat kelas angkatan. Mereka, lima orang yang mewakili kelas akan diadu dengan kelas lainnya dengan pemilih teman satu angkatan.
“Untuk pemilihan Pelajar Terpuji di SMA Al Muttaqin, kami menentukan criteria pelajar terpuji juara tingkat kelas, tingkat angkatan, dan tingkat sekolah,” ujar Solihin.
Proses pemilihannya menggunakan kartu suara yang didalamnya berisi bobot penilaian untuk setiap kriteria mulai dari nilai nol hingga sepuluh.
“Jadi, dalam pemilihan Pelajar Terpuji, bukan hanya memilih nama, tetapi setiap siswa memberikan penilaian berupa angka kredit antara nol hingga sepuluh terhadap setiap kandidat,” tandas Solihin.
Dalam pemilihan Pelajar Terpuji Sabtu, (6/11) baru untuk tingkat angkatan kelas. Rencananya siswa yang meraih suara terbanyak sebagai Pelajar Terpuji tingkat sekolah pengumumannya akan dilaksanakan pada saat pembagian rapor akhir Desember 2008. ***
SMA AMQ Gelar Pemilihan Pelajar Terpuji
Pemilihan Pelajar Terpuji sebagai salah satu model penanaman sikap anti korupsi dikalangan pelajar yang digagas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sabtu (6/12) di gelar di kampus SMA Al Muttaqin Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu, seluruh siswa SMA Al Muttaqin memilih siswa yang layak menyandang Pelajar Terpuji. Tak mudah bagi siswa untuk bisa memilih rekannya sebagai Pelajar Terpuji. Pasalnya, terdapat sembilan kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat. Sesuai yang ditetapkan KPK, sembilan kriteria Pelajar Terpuji itu yakni jujur, disiplin, bertanggungjawab, peduli, kesederhanaan, berani, gigih dan ulet, kreatif, dan kebersamaan.
“Pemilihan Pelajar Terpuji ini diselenggarakan sebagai momen memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia sekaligus implementasi Workshop Pelajar Anti Korupsi yang dilaksanakan pekan lalu. SMA Al Muttaqin bertekad menjadi sekolah di Tasikmalaya yang menyelenggarakan pendidikan anti korupsi,” ujar In In Kadarsolihin, S.S., Wakasek Kesiswaan SMA Al Muttaqin.
Lebih lanjut dikatakan In In, pemilihan Pelajar Terpuji di SMA Al Muttaqin memiliki muatan plus. Sebab, selain kriteria yang ditetapkan KPK juga ada terkandung aspek kesholehan yang menjadi kriteria khusus.
“Siswa yang terpilih harus menjadi suri tauladan, bukan hanya dalam sikap, tetapi juga mampu menggerakan spiritualitas seperti shalat berjamaah dan tradisi membaca alquran” tandas In In.
Ilham Azmy, Ketua MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas) SMA Al Muttaqin, mengatakan pemilihan Pelajar Terpuji suasananya sungguh sangat berbeda dengan pemilihan Ketua OSIS. Sebab, bila dalam pemilihan Ketua OSIS diciptakan aroma demokrasi politik ala pemerintahan melalui system kepartaian dalam sebuah negara yang saling beradu program, dalam pemilihan Pelajar Terpuji, tidak ada saling klaim.
“Sewaktu pemilihan suasananya terkesan banyak beban. Sebab, yang namanya siswa tentu tidak ada yang perfect alias sempurna. Pasti ada saja kelemahannya. Makanya dalam pemilihan ada yang golput juga. Tapi golputnya bukan tidak memilih. Tapi, komentar-komentar mendalam yang ditulis di kertas suara,” kata Ilham.
Komentar yang muncul dikertas suara seperti; tak kuat rasanya menentukan siapa yang terpuji. Bismillah…. Semua siswa terpuj dong !!!.....
Berlangsung Beberapa Tahap
Sesuai panduan dari KPK, pemilihan Pelajar Terpuji dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama dilakukan pemilihan pelajar terpuji tingkat kelas, yakni setiap kelas memilih lima orang yang dinilai berperilaku jujur seperti tak suka menyontek, berani, kreatif, dan enam kriteria lainnya.
Setelah itu dilakukan penghitungan suara tingkat kelas untuk menjagokan lima orang teman sekelas maju ketingkat kelas angkatan. Mereka, lima orang yang mewakili kelas akan diadu dengan kelas lainnya dengan pemilih teman satu angkatan.
“Untuk pemilihan Pelajar Terpuji di SMA Al Muttaqin, kami menentukan criteria pelajar terpuji juara tingkat kelas, tingkat angkatan, dan tingkat sekolah,” ujar Solihin.
Proses pemilihannya menggunakan kartu suara yang didalamnya berisi bobot penilaian untuk setiap kriteria mulai dari nilai nol hingga sepuluh.
“Jadi, dalam pemilihan Pelajar Terpuji, bukan hanya memilih nama, tetapi setiap siswa memberikan penilaian berupa angka kredit antara nol hingga sepuluh terhadap setiap kandidat,” tandas Solihin.
Dalam pemilihan Pelajar Terpuji Sabtu, (6/11) baru untuk tingkat angkatan kelas. Rencananya siswa yang meraih suara terbanyak sebagai Pelajar Terpuji tingkat sekolah pengumumannya akan dilaksanakan pada saat pembagian rapor akhir Desember 2008. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar